WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Polemik pelaksanaan dam jamaah haji Indonesia di dalam negeri kembali mencuat. Meski pemerintah pusat menyatakan wacana ini masih menunggu fatwa final Majelis Ulama Indonesia (MUI), sejumlah peternak justru mengaku telah melaksanakan penyediaan hewan dam untuk program Dam Haji 2025 di Indonesia.
Pengakuan itu datang dari Praditya Rahardja, Ketua Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Ia mengungkapkan, pihaknya dihubungi PT Halalan Thayyiban Indonesia (HATI) untuk menyediakan 8.447 ekor kambing yang digunakan untuk pelaksanaan dam haji di Tanah Air.
“Saya dihubungi pihak PT HATI untuk menyediakan hewan dam sebanyak 8.447 ekor. Karena posisi saya di Medan, tidak mungkin membawa kambing ke Jawa. Waktu pun sangat mepet, jadi kami membawa dananya dan membeli kambing langsung di Jawa,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Peternak Gunakan Modal Sendiri, Pembayaran Belum Cair
Praditya menjelaskan, dirinya bersama sejumlah peternak di Sumatera Utara harus mengumpulkan modal hingga ratusan juta rupiah untuk membeli ternak di Jawa. Namun, hingga November 2025, masih terdapat tunggakan pembayaran sebesar Rp 2.043.295.000 dari pihak PT HATI.
“Pemotongan hewan dam sudah dilakukan Juni 2025, tapi sisa penggantian biaya dan keuntungan belum dibayarkan,” jelasnya.
Keluhan serupa disampaikan Hari Sitepu, peternak asal Medan yang juga Bendahara HPDKI Sumatera Utara. Ia mengatakan menanamkan modal pribadi sebesar Rp 100 juta untuk pengadaan kambing dam, namun hingga kini belum menerima pembayaran.
“Sampai saat ini modal saya belum diberikan. Kondisi ini mengganggu usaha ternak saya,” kata Hari.
