WARTABANJAR.COM, SUBANG – Kasus guru SMPN 2 Jalancagak, Subang, yang menampar siswanya hingga viral di media sosial kembali membuka perdebatan lama tentang di mana batas antara tindakan disiplin dan kekerasan dalam dunia pendidikan?
Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/11/2025) setelah upacara bendera. Guru bernama Rana Saputra menampar siswanya, ZR, yang diketahui kerap melanggar aturan sekolah mulai dari merokok, berkelahi, mengganggu kelas lain, hingga melompat pagar sekolah yang akhirnya roboh. Menurut sang guru, tindakan itu merupakan puncak kesabaran setelah berbagai teguran tak diindahkan.
Namun, reaksi orang tua siswa, Deni Rukmana (38), memperlihatkan sisi lain dari masalah ini. Ia mengaku tidak membenarkan perilaku anaknya, tapi menolak cara guru yang menggunakan kekerasan fisik. Ia datang langsung ke sekolah untuk memprotes tindakan tersebut, hingga terjadi adu mulut dengan sang guru. (Wartabanjar.com/vri/berbagai sumber)
Editor Video: Nata Prima

