Dilaporkan Warga, Residivis Narkoba Diamankan Saat Antar Sabu di Jalan Raya Kelurahan Pulau
Ukuran Huruf:
Sementara, dari MFI disita berupa empat bungkus plastik klip berisi sabu berat bersih 1,26 gram, satu buah yang terpasang sedotan, satu pipet kaca, satu sekop dari sedotan plastik, satu pack plastik klip, satu timbangan digital warna hitam dan dua buah handphone warna hitam dan biru. (wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu