BACA JUGA: Perkelahian Dekat Kantor Pegadaian Rantau, Pelaku Tebas Korban di Kepala
Selain itu, Kombes Pol Frido juga menyoroti persoalan administrasi pertanahan di tingkat desa yang kerap menjadi celah munculnya sengketa lahan.
“Tumpang tindih atau mungkin juga ada dua Surat Keterangan Tanah yang dikeluarkan oleh Kepala Desa. Nah, ini mungkin jadi pelajaran buat kita juga bagaimana kepala desa mudah mengeluarkan Surat Keterangan Tanah bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bila praktik serampangan seperti itu dibiarkan, maka potensi konflik pertanahan akan terus meningkat.
“Kalau seperti itu terus nanti pasti akan banyak persoalan tanah di wilayah kita. Memang harus ada aturan bagaimana kepala desa ini bisa mengatur untuk mengeluarkan Surat Keterangan Tanah,” tandasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu

