Penetapan Ridani sebagai tersangka diumumkan Kejari Tapin pada 5 Agustus 2025, di mana dia diduga menerima pencairan uang muka namun tidak mengerjakan proyek sesuai kontrak.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu
Penetapan Ridani sebagai tersangka diumumkan Kejari Tapin pada 5 Agustus 2025, di mana dia diduga menerima pencairan uang muka namun tidak mengerjakan proyek sesuai kontrak.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com