WARTABANJAR.COM, BARABAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) menetapkan Eko Sunarko alias Eko bin Wardoyo sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit pisang Cavendish dalam program ketahanan pangan.

Penetapan DPO dilakukan pada Rabu (12/11/2025) setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan dan tidak ditemukan di alamat domisilinya.

Langkah ini diumumkan oleh Kepala Kejari HST, Aditya Rakatama, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Hendrik Fayol, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru, Polisi Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Menurutnya, penerbitan DPO dilakukan setelah upaya pemanggilan dan penelusuran awal tidak berhasil menemukan keberadaan tersangka.

“Yang bersangkutan telah dipanggil secara patut, namun tidak hadir tanpa alasan yang sah. Setelah dilakukan penelusuran di alamat terdaftar, tersangka tidak ditemukan. Karena itu, mulai 12 November 2025, yang bersangkutan resmi kami tetapkan sebagai DPO untuk memudahkan proses pencarian dan penangkapan,” tegas Hendrik.

Berdasarkan data Kejari, Eko Sunarko berusia 49 tahun, lahir di Banyuwangi, dengan alamat terakhir di Desa Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, serta alamat lain di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Memiliki ciri-ciri dengan tinggi sekitar 170 cm, berkulit sawo matang, berwajah oval, berambut hitam lurus, serta memiliki jenggot dan kumis.

Hendrik menyebut perkara ini menjadi atensi karena berkaitan langsung dengan program ketahanan pangan. Ia meminta dukungan masyarakat dalam proses pencarian.

“Kami mengimbau masyarakat agar memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Eko Sunarko. Identitas pelapor pasti kami jaga kerahasiaannya. Dukungan publik sangat penting dalam penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

Masyarakat yang memiliki informasi dapat menghubungi hotline 0821-5410-1053, atau melapor ke kantor polisi terdekat maupun langsung ke Kejari HST.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Kejari HST bersama aparat terkait masih melakukan pencarian terhadap Eko di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu