Pasutri Balangan Curi Kotak Amal untuk Biaya Resepsi

“Yang laki-laki sudah ditahan di Polres Tabalong, dan yang perempuan kami amankan,” terang IPTU Joko.

Dari kotak amal yang dicuri, pasangan itu diperkirakan membawa kabur uang sekitar lebih dari dua juta rupiah.

“Jumlah uangnya memang tidak banyak, tetapi perbuatannya sudah termasuk tindak pidana pencurian,” jelasnya. (Wartabanjar.com/Alfi)

Editor Restu