Semua Pak Ogah diberikan penjelasan oleh
petugas bahwa tidak diperkenankan melakukan kegiatan di u turn/ putar balik jalan karena membahayakan diri sendiri dan pengendara yang melintas.
Bahkan petugas mendapati satu orang Pak Ogah yang membawa sajam yang ditaruh di bawah jok motor.
Kemudian petugas mengamankan sajam tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







