Sementara untuk Raperda Ketenagakerjaan, Pemko menilai penting untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja dan pelaku UMKM di Banjarbaru agar tidak terjadi diskriminasi.
“Ini untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja kita, supaya mereka punya kepastian perlindungan hukum,” tambahnya.
Marhain menyebut Pemko menargetkan pembahasan dapat selesai secepatnya. “Karena inisiasinya dari kami, tentu makin cepat makin bagus,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu
