WARTABANJAR.COM, BEKASI – Kasus pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan kerja kembali mencoreng dunia pelayanan publik. Seorang wanita berusia 28 tahun, pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, mengaku menjadi korban pelecehan dan penganiayaan oleh atasannya sendiri, K (29), yang menjabat sebagai Kepala SPPG.
Insiden memilukan itu pertama kali terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, di kantor tempat korban bekerja. Saat itu, korban yang menjabat sebagai staf accounting hanya meminta dokumen kerja kepada atasannya — namun justru dimaki-maki tanpa alasan jelas.
“Saya dimarahin dia. Saya cuma tanya soal dokumen, tapi langsung dimaki. Padahal saya nggak salah,” ujar korban dengan suara bergetar, Selasa (21/10/2025).
Korban mengungkap, tindakan kasar dan makian dari sang kepala unit bukan kali pertama terjadi. Bahkan hampir setiap hari, ia menerima kekerasan verbal dan fisik hingga meninggalkan luka memar di tubuhnya.
“Awalnya cuma cekcok, tapi pas dia minta maaf, dia malah genggam keras tangan saya. Pernah juga dia halangi jalan saya, tangannya kena bibir saya sampai sakit,” ungkapnya.
Lebih mengejutkan, korban juga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh atasannya itu. Modusnya dilakukan dengan dalih permintaan maaf.
“Dia kayak pura-pura minta maaf tapi sambil megang-megang saya, pojokin saya ke tembok. Saya cuma bisa lindungi badan saya,” tuturnya lirih.

