WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Misteri penemuan jasad bayi mengapung di Sungai Desa Balandean Baru, Kecamatan Alalak, akhirnya terungkap! Polres Barito Kuala (Batola) memastikan bahwa bayi malang tersebut merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, berinisial T (29), warga setempat.
Kasus tragis ini diungkapkan oleh Kapolres Batola AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Adhi Nurhudaya Saputra, Selasa (21/10/2025). Dari hasil penyelidikan, terungkap motif kelam di balik aksi keji sang ibu muda tersebut.
Iptu Adhi menjelaskan, tersangka T tega menghabisi bayinya karena tak ingin diketahui memiliki anak hasil hubungan di luar nikah.
“Sebelum melahirkan, tersangka bahkan sempat berniat menggugurkan kandungannya, namun gagal. Aksi tragis itu akhirnya dilakukan setelah bayi lahir,” ujarnya.
Diketahui, T merupakan seorang janda dengan satu anak dan menjalin hubungan asmara dengan W, rekan kerjanya di sebuah perusahaan di Kecamatan Alalak.
Bayi Dibekap di Jamban
Menurut Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Firma Sihar Mas Adi Silalahi, bayi tersebut dibekap sesaat setelah dilahirkan di sebuah jamban.
“Hasil visum menunjukkan adanya patah tulang rahang dan leher, yang memperkuat dugaan pembunuhan,” ungkapnya.
Sementara itu, kekasih tersangka, W, masih berstatus saksi, karena tidak ditemukan bukti keterlibatan langsung dalam peristiwa mengenaskan tersebut.
Sebelumnya, warga Desa Balandean Baru gempar setelah menemukan jasad bayi mengapung di sungai, masih lengkap dengan tali pusar. Warga yang pertama kali melihat sempat mengira benda itu boneka karena tubuhnya sudah membiru.
