Dua Pelaku Pencurian di Jahri Saleh Diamankan Polisi

Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Keduanya diamankan dirumahnya masing-masing oleh anggota opsnal,” kata Hafiz.

“Dari para pelaku, petugas mengamankan TV milik korban, dan juga sebilah parang yang digunakan para pelaku untuk mencongkel rumah korban,” lanjutnya.

Selanjutnya, kedua pelaku pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancan dengan pasal 363 KUHPidan tentang pencurian. (Wartabanjar.com/iqnatius)

Editor Restu