Penggeledahan ini terkait dengan dugaan adanya dugaan penyelewengan pada kegiatan anggaran fasilitas Tim Penggerak (TP) PKK Batola dalam penyelenggaraan gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga di DPMD pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Penggeledahan saat itu dilakukan di empat ruangan, yakni Ruang Kadis, Sekdis, Bendahara dan juga Ruang Kabid Pemberdayaan Desa.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu

