BREAKING NEWS! Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri hingga Pejabat Negara di 2025

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah sejumlah program kerja tahun 2025 lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Aturan strategis ini diundangkan pada 30 Juni 2025 dan langsung jadi sorotan publik.

Salah satu poin paling mencolok adalah rencana kenaikan gaji aparatur negara, yang kini juga mencakup pejabat negara. Perubahan ini tidak tercatat dalam beleid sebelumnya, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024.

Dalam lampiran yang tertera pada 8 Program Hasil Terbaik Cepat, poin keenam menuliskan jelas:

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, serta pejabat negara.”

Perubahan Signifikan dari Program Lama

Sebelumnya, rencana kenaikan hanya difokuskan pada ASN, TNI, dan Polri. Kini, pejabat negara pun masuk daftar penerima kenaikan gaji. Langkah ini dianggap sebagai bentuk penyesuaian dan penghargaan atas kinerja aparatur serta pejabat negara dalam menopang pembangunan nasional.

Tak hanya soal gaji, Perpres terbaru juga mencatatkan langkah besar lain, yakni pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan target ambisius: meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara dalam regulasi sebelumnya hanya disebutkan sebatas “optimalisasi penerimaan negara.”

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo

  1. Memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
  2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan TBC, dan membangun RS lengkap di setiap kabupaten.
  3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
  4. Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta merenovasi sekolah rusak.
  5. Menambah kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
  6. Menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.
  7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa/kelurahan, menyalurkan BLT, serta menjamin rumah murah bersanitasi layak untuk milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
  8. Mendirikan BPN serta meningkatkan rasio penerimaan negara ke 23% PDB.
Baca Juga :   Ini Penampakan Rp 40 Miliar Dolar dan Emas Hasil Korupsi Dirjen Bea dan Cukai di Safe House

Kebijakan ini diperkirakan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara. Di sisi lain, target peningkatan penerimaan negara menjadi sinyal pemerintah serius memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca