Sejumlah siswa tampak antusias saat ditanya apakah sudah berusia 17 tahun dan terdaftar sebagai pemilih.
Bawaslu pun mengajak mereka untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
Selain itu, Bawaslu Batola juga membuka posko aduan masyarakat di Jalan Jenderal Sudirman No. 51, Marabahan, samping Polsek Marabahan.
Posko ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam data pemilih.
Layanan pengaduan juga tersedia lewat media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Batola serta email [email protected].
Dengan melibatkan pelajar dalam kegiatan ini, Bawaslu Batola berharap lahir kesadaran sejak dini tentang pentingnya menjaga kualitas daftar pemilih.
“Akurasi data pemilih adalah pintu masuk bagi terwujudnya pemilu yang demokratis,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor: Yayu







