WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan.
Dalam pembahasan kali ini, DPRD dan Pemko menekankan pentingnya aturan hukum yang tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan pemuda melalui pelatihan dan pemberian keterampilan.
Tujuannya jelas, mengurangi angka pengangguran sekaligus menyiapkan generasi muda yang siap bersaing di dunia kerja.
Ketua Pansus, Hendra, menegaskan bahwa Raperda Kepemudaan ini diharapkan mampu melahirkan pemuda Banjarmasin yang berkarakter, terampil, dan aktif berkontribusi dalam pembangunan.
“Kita kembali melakukan rapat Raperda yang ketiga. Sebelumnya kita juga sudah melakukan kunjungan kerja ke Kemenpora dan ke Kota Depok untuk memperkaya substansi,” jelas Hendra.
“Harapannya, Raperda ini bisa memberikan pelayanan maksimal kepada pemuda, baik dari sisi bantuan, prestasi, maupun terciptanya suasana kondusif agar mereka banyak berperan aktif dalam pembangunan,” sambungnya.
Senada dengan itu, Kabid Kepemudaan Disbudporapar Banjarmasin, M Syarif, menyampaikan bahwa penyelesaian Raperda ini akan lebih memfokuskan pada peningkatan kesadaran pemberdayaan pemuda.
“Sekarang tinggal finalisasi. Hasil dari dua kunjungan kerja sebelumnya sudah kita bawa dan siap untuk diterapkan,” ujar Hendra.
“Harapannya, pemuda bisa lebih sadar dan terlibat aktif dalam proses pemberdayaan,” tambahnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memperkuat perannya, termasuk melalui peningkatan anggaran.

