Perjanjian Konsesi ditandatangani oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Satui selaku Pihak Pertama yaitu Capt. Oka Harry Putranto, S.SiT, SH, MH, M.Mtr dan Direktur Utama PT Tata Bumi Khatulistiwa selaku Pihak Kedua yaitu H. GT Denny Ramdhani, SH.(Wartabanjar.com/Istimewa)