WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembangunan melalui penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus nota kesepahaman (MoU) program multiyears pembangunan Bendungan Pancur Hanau. Kesepakatan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD HST, Senin (8/9/2025).
Bupati HST, Samsul Rizal, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah yang memungkinkan kesepakatan ini berjalan lancar.
“Sehingga kita semua dapat berkumpul dalam rangka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan acara Kesepakatan Bersama Penyampaian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Baca Juga
Prabowo Reshuffle Kabinet, Empat Menteri Baru Dilantik di Istana Negara
Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak atas sinerginya sehingga kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 bisa terlaksana,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Samsul Rizal memaparkan arah pembangunan daerah berdasarkan RPJMD 2025–2029 yang menjadi tahapan awal dari visi pembangunan jangka panjang 2025–2045.
“Visi Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Pusat Jasa dan Logistik yang Sejahtera, Unggul, Maju dan Berkelanjutan,” terangnya.

