Ojol Teror Gadis 16 Tahun di Palangka Raya Akhirnya Dibina Polda Kalteng

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Oknum ojek online (ojol) sebut saja Kumbang 22) meneror Bunga (16) dengan memantau kosnya tengah malam.

Ia juga membuat akun medsos palsu untuk meneror Bunga dengan unggahan
fitnah dan kalimat-kalimat penghinaan serta mengganggu pacar Bunga.

Hal ini dilakukan Kumbang karena dia sakit hati cintanya ditolak, apalagi Bunga memiliki pacar baru.

Baca Juga

Seluruh Gedung di Banjarmasin Harus Dicat Putih, Mulai 1 September

Bunga kemudian melaporkan ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam agar Kumbang menghentikan perbuatannya tersebut.