Ojol Teror Gadis 16 Tahun di Palangka Raya Akhirnya Dibina Polda Kalteng
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Oknum ojek online (ojol) sebut saja Kumbang 22) meneror Bunga (16) dengan memantau kosnya tengah malam.
Ia juga membuat akun medsos palsu untuk meneror Bunga dengan unggahan
fitnah dan kalimat-kalimat penghinaan serta mengganggu pacar Bunga.
Hal ini dilakukan Kumbang karena dia sakit hati cintanya ditolak, apalagi Bunga memiliki pacar baru.
Baca Juga
Seluruh Gedung di Banjarmasin Harus Dicat Putih, Mulai 1 September
Bunga kemudian melaporkan ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam agar Kumbang menghentikan perbuatannya tersebut.
Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang untuk dipertemukan dengan Bunga di MALAPI Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.
Di hadapan orang tua dan saudaranya,
Kumbang diberikan pembinaan oleh Cak Sam agar dia tidak lagi meneror dan mengganggu Bunga.
"Kalau cewek menolak cintamu, kamu
harus ikhlas menerimanya. Tidak boleh kamu memaksa cewek agar mau jadi pacarmu," nasehat Cak Sam kepada Kumbang.
Kumbang akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu