Disdikbud Kalsel Terbitkan Surat Edaran, Siswa Belajar di Rumah 1 September

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Kalsel menginstruksikan agar satuan pendidikan melaksanakan proses belajar mengajar secara daring pada Senin, 1 September 2025, sekaligus memberikan ruang dialog yang aman dan konstruktif seperti musyawarah, organisasi siswa, maupun kegiatan ekstrakurikuler.

Selain itu, kepala sekolah bersama guru diminta melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan bagi siswa yang ingin menyalurkan pendapat, agar dilaksanakan secara aman, santun, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui surat edaran ini, kami menegaskan bahwa hak siswa untuk berpendapat tetap dihormati. Namun, keselamatan dan keamanan peserta didik harus menjadi prioritas bersama, sehingga proses pendidikan tetap berlangsung kondusif dan peserta didik tumbuh sebagai warga negara yang kritis, demokratis, dan bertanggung jawab,” pungkas Galuh Tantri.

Hari ini, tim Disdikbud Kalsel turun langsung ke sejumlah sekolah untuk memantau pelaksanaan SE tersebut, khususnya penerapan PJJ. Tim memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik dan siswa mengikuti pembelajaran daring sesuai arahan sekolah. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)

Editor Restu

Baca Juga :   Status Waspada Cuaca Kalsel Selama 3 Hari, Hujan Sedang Hingga Lebat

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca