Kasus Bokar Perumda Tabalong Menggantung, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Skandal Bahan Olahan Karet (Bokar) yang menyeret mantan Bupati Tabalong tampaknya belum berhenti. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong memberi sinyal adanya tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil SH, MH, menegaskan pihaknya masih terus mendalami perkara Bokar. Menurutnya, pintu penambahan tersangka selalu terbuka selama ditemukan dua alat bukti yang sah.

“Kami tidak menargetkan jumlah tersangka. Tapi siapapun yang terbukti punya keterlibatan dan memenuhi unsur hukum, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Fadhil kepada wartabanjar.com, Jumat (29/8/2025).

BACA JUGA:Kasus Bokar Rp1,8 Miliar: Dari Kerjasama Perumda Hingga Menyeret Mantan Bupati Tabalong Jadi Tersangka

Profesional dan Transparan

Fadhil juga memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa Kejari Tabalong tidak berpihak pada siapapun, melainkan hanya pada hukum dan keadilan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Penyidikan kami dilakukan secara mendalam dan meluas, semua murni berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujarnya.

Kasus Bokar sendiri bermula dari kerja sama antara Perumda Tabalong Jaya Persada dengan PT Eksklusif Baru (PT EB) sejak 2019, yang berujung pada kerugian negara sekitar Rp1,8 miliar. Kini, setelah mantan bupati ikut terseret, publik menanti siapa lagi yang bakal ikut bertanggung jawab.(wartabanjar.com/hrd)

editor: nur muhammad

Baca Juga :   Kapolda dan Gubernur Kalsel Jenguk Dua Anak Yatim Piatu Usai Jalani Operasi di RS Bhayangkara

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca