WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Gelombang aspirasi buruh akhirnya mendapat respon cepat dari pemerintah. Salah satu tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, yakni penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, langsung diakomodasi Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden telah menandatangani rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK serta Dewan Kesejahteraan Buruh.
“Beberapa waktu lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden untuk ditindaklanjuti,” ungkap Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
BACA JUGA:Istana Bocorkan Calon Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Disebut Bakal Duduki Kursi Panas
Libatkan Pengusaha dan Serikat Buruh
Prasetyo menjelaskan, pemerintah akan segera menggelar pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serikat buruh, serta pengusaha yang tergabung dalam Apindo dan Kadin Indonesia.
Tujuannya, agar Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh bisa langsung bekerja nyata sesuai hasil diskusi dengan perwakilan buruh sebelumnya.
“Kami berharap dengan adanya Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, komunikasi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha bisa lebih intens serta memberikan solusi konkret,” tambah Prasetyo.
Aspirasi Buruh Dianggap Wajar
Terkait aksi unjuk rasa, Prasetyo menilai penyampaian aspirasi buruh adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun pemerintah memastikan langkah nyata lewat pembentukan Satgas ini akan menjadi jawaban atas keresahan pekerja yang khawatir menghadapi gelombang PHK.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

