Masih kata Lisa, fokus utama mencakup Pembangunan infrastruktur seperti pusat perdagangan, perkantoran dan Central Business District (CBD). Dengan penekanan pada konsep Banjarbakula untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan resapan air.
“Ini sejalan dengan visi pembangunan BANJARBARU EMAS (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera). Disamping itu juga selaras dengan tujuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru Tahun 2024 – 2043 yaitu mewujudkan Kota Banjarbaru sebagai Ibukota Privinsi yang nyaman sebagai hunian, layanan pendidikan, transportasi, pariwisata, industri perdagangan dan jasa berskala nasional dengan mengedepankan efisiensi pemanfaatan ruang,” ucapnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap agar seluruh isu strategis Ini mendapat dukungan yang positif dan konstruktif dari kementerian dan lembaga terkait, hal ini penting untuk memperlancar proses persetujuan substansi dari Menteri ATR BPN.
Dengan ditetapkannya nanti Peraturan Wali Kota tentang RDTR yang terintegrasi dengan OSS, potensi pembangunan dapat dimaksimalkan, investasi semakin meningkat dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Banjarbaru. (MCBjb)
Editor Restu







