WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Publik Tanah Bumbu dihebohkan dengan pengakuan seorang mantan karyawan JNT bernama Akmal Saleh. Ia mengungkapkan bahwa ijazah asli dan BPKB motor miliknya masih ditahan perusahaan sejak 2019 tanpa ada kepastian kapan akan dikembalikan.
Akmal menuturkan, dokumen penting tersebut awalnya diminta perusahaan sebagai jaminan kerja. Namun belakangan, ia mengetahui dokumen-dokumen itu justru dipakai perusahaan sebagai jaminan ke bank, tanpa sepengetahuan karyawan.
“Masih Diurus” Tanpa Kepastian
Sejak keluar dari perusahaan, Akmal sudah berulang kali menanyakan ke kantor JNT terkait pengembalian dokumen. Namun jawaban yang diterimanya selalu sama: “masih diurus”.
“Ini berpotensi penyalahgunaan dokumen. Saya hanya ingin hak saya dikembalikan, karena ini menyangkut masa depan,” ujar Akmal.
Netizen Ikut Angkat Suara
Kasus ini viral di media sosial setelah dibagikan ulang oleh sejumlah akun. Warganet ramai-ramai memberikan komentar, mulai dari rasa prihatin hingga pengalaman serupa.
Beberapa komentar netizen:
“JNT daerah mana ini, min?”
“Suamiku juga ijazahnya hilang pas kerja di situ, ditanya katanya tidak ada…”
“Kalau ada perusahaan minta tahan ijazah asli atau BPKB, lebih baik ditolak. Itu nggak ada haknya.”
“Banyak teman-teman juga belum dikembalikan, termasuk saya.”
Bahkan ada netizen yang menandai akun resmi @jntexpressid dan @jntexpress.banjarbaru, meminta perusahaan segera memberikan klarifikasi.

