MPP Banjarbaru Genjot Layanan Publik: Tambah Tenant Baru, Atur Jam Operasional & Prosedur
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), kini masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih lengkap, efisien, dan transparan setelah bergabungnya dua tenant baru: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru.
Dengan tambahan tersebut, total ada 36 tenant aktif yang siap melayani warga secara terpadu di bawah satu atap.
Kepala DPMPTSP Banjarbaru, Bambang Supriyatno, menjelaskan bahwa sosialisasi gencar dilakukan untuk memperkenalkan layanan baru sekaligus menyesuaikan jam operasional beberapa tenant.
“Salah satunya adalah penyesuaian jam layanan BPJS Kesehatan, yang kini buka hingga pukul 15.00 Wita. Ini langkah nyata meningkatkan kepuasan publik,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Selain itu, Bambang juga menekankan pentingnya informasi tentang layanan keimigrasian. Masih banyak warga yang keliru, mengira bisa langsung daftar di tempat, padahal wajib membuat akun m-Passport secara online terlebih dahulu.
Layanan Imigrasi Terbatas Kuota
Tenant keimigrasian di MPP hanya melayani 15 orang per hari dan buka setiap Rabu. Hal ini kerap menimbulkan keluhan karena tingginya minat masyarakat tidak sebanding dengan kuota yang tersedia.
“Karena keterbatasan waktu dan kuota, warga harus benar-benar memahami prosedur awal agar proses berjalan lancar,” tambah Bambang.
Kendala Teknis & Solusi
Bambang juga mengakui adanya kendala teknis dari tenant dengan jumlah pengunjung tinggi, seperti Bank Kalsel, Samsat, dan Polres Banjarbaru.
Ketiganya hanya bisa melayani hingga pukul 13.00 Wita karena harus melakukan pelaporan transaksi harian ke kantor pusat masing-masing.
Sebagai solusi, MPP Banjarbaru telah menetapkan jam operasional khusus.
“Sudah disepakati layanan tiga tenant tersebut dibatasi sampai pukul 13.00 Wita. Dengan begitu, pelayanan tetap optimal tanpa mengganggu sistem pelaporan mereka,” pungkasnya.
Dengan inovasi dan penyesuaian ini, Pemkot Banjarbaru berharap kehadiran MPP semakin memberi manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.(wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur muhammad