Penjelasan Ustadz Ponpes Terkait Santri Tewas Ditusuk di HST

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kasus penusukan santri di Desa Matang Ginalon, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada Rabu (20/8/2025) dini hari menggegerkan penghuni pondok pesantren (ponpes).

Salah satu ustadz menegaskan bahwa pihak ponpes tidak pernah mengizinkan santri membawa senjata tajam.

“Kami sama sekali tidak tahu dari mana pelaku membawa senjata. Sajam yang digunakan berbentuk belati, panjangnya sekitar 30 cm,” katanya.

Baca Juga

Santri di HST Tewas Ditusuk, Pelaku Masih di Bawah Umur

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke luar ponpes.

Namun, tidak lama kemudian berhasil diamankan aparat kepolisian. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polres HST.

Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu M Husaini, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, identitas korban adalah MF (21), santri asal Batang Alai Selatan. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat serangan sajam. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

“Untuk motif pelaku masih dalam penyelidikan. Kami akan menggali keterangan dari saksi-saksi maupun pelaku. Semua kemungkinan masih terbuka,” tutur Husaini.

Pasca kejadian, suasana di ponpes masih diselimuti duka. Aktivitas belajar dihentikan sementara.

Sebagian santri ikut melayat ke rumah duka korban di Desa Paya, Kecamatan Barabai Selatan, sementara kamar nomor 4 tempat peristiwa berdarah itu terjadi telah dipasang garis polisi.

Polres HST menegaskan kasus ini ditangani serius oleh Satreskrim Polres HST bersama Polsek Pandawan. Barang bukti berupa sebilah belati telah diamankan sebagai alat bukti.

Baca Juga :   Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolresta: Tren Kriminalitas di Banjarmasin Menurun

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca