‎Walhi Kalsel Minta Usulan Taman Nasional Dihentikan: Libatkan Masyarakat Adat!

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyuarakan penolakan terhadap rencana penetapan Pegunungan Meratus sebagai kawasan Taman Nasional.

‎Ketua Walhi Kalsel, Raden Rafiq, menyampaikan pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada sejumlah lembaga pemerintah, mulai dari Dinas Kehutanan Provinsi, Pemerintah Provinsi Kalsel, hingga Gubernur dan DPRD Kalsel.

‎”Di Dinas Kehutanan kami sudah berdialog, tapi jawaban mereka mengenai pelibatan masyarakat adat dalam usulan taman nasional ini tidak memuaskan. Kami masih menunggu tanggapan resmi dari Gubernur dan anggota DPR RI,” ungkapnya kepada awak media, seusai aksi Tolak Taman Nasional Meratus, Jumat (15/8/2025) sore.

‎Raden menyayangkan kurangnya respon dari pihak-pihak terkait terhadap surat yang telah dikirimkan. Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran dari masyarakat adat yang merasa terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan.

‎”Masyarakat mulai bertanya-tanya, apakah penetapan ini sudah diam-diam disahkan? Ini membuat mereka khawatir karena selama ini masyarakat adat kerap tidak dilibatkan dalam kebijakan yang menyangkut tanah mereka,” lanjutnya.

‎Ia menyoroti fakta pengusulan kawasan taman nasional seringkali dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat yang secara turun-temurun tinggal dan menggantungkan hidup dari kawasan hutan tersebut.

‎”Kami menuntut Gubernur untuk menghentikan sementara usulan ini hingga ada proses yang transparan dan dilibatkan, terutama dari masyarakat adat yang terdampak langsung,” tegas Raden.

‎Lebih jauh, Raden mengingatkan pengalaman di daerah lain, seperti di Taman Nasional Tesso Nilo dan Gunung Leuser. “Dimana penetapan taman nasional kerap berujung pada pengusiran masyarakat adat dari wilayah leluhurnya,” tandasnya.

‎Ia juga mengkritik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang menurutnya memperburuk posisi masyarakat adat karena membuka peluang konflik baru.

‎”Begitu status taman nasional ditetapkan, maka status kawasan tak bisa diubah lagi. Aktivitas manusia, terutama di zona inti, akan dilarang kecuali seizin otoritas taman nasional. Ini tentu sangat mengganggu kehidupan masyarakat adat yang selama ini hidup selaras dengan alam,” ujarnya.

‎Raden menegaskan konsep taman nasional tidak cocok diterapkan di Kalimantan Selatan, khususnya di Pegunungan Meratus yang merupakan wilayah kehidupan masyarakat adat Dayak Meratus.

‎”Mereka mendapatkan air langsung dari pegunungan, sumber makanan dari hutan, dan lahan pertanian dari alam sekitar. Mereka tidak bergantung pada sistem kota seperti PDAM, toko, atau pasar. Kebutuhan sandang, pangan, dan papan mereka dipenuhi oleh hutan,” jelasnya.

‎Menurut Raden, masyarakat adat justru lebih berhasil dalam menjaga kelestarian hutan melalui kearifan lokal, dibandingkan dengan pendekatan konservasi negara yang dinilainya tidak melibatkan komunitas lokal secara adil.

‎”Oleh karena itu, usulan ini perlu dikaji ulang secara mendalam dengan melibatkan masyarakat adat dan organisasi sipil yang peduli terhadap lingkungan. Prosesnya harus bersih dan terbuka,” pungkas Ketua Walhi Kalsel tersebut. (Wartabanjar.com/IKhsan)

Baca Juga :   Penjelasan Polisi Terkait Kecelakaan Maut di Jembatan Kayutangi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca