Yunus pun meminta agar aturan yang mengharuskan pembayaran royalti lagu kebangsaan ini segera dihapus. “Aturan ini justru menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, berisik, dan tidak produktif. Lagu kebangsaan harus tetap menjadi milik rakyat, bebas dinyanyikan di mana saja tanpa batasan,” tegasnya. (WartaBanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







