“Kenaikan pangkat yang tepat waktu dan transparan akan mendorong semangat kerja, memperkuat integritas, dan meningkatkan kinerja organisasi pemerintah secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan asistensi ini membuat pengelola kepegawaian di daerah lebih cermat, teliti, dan cepat dalam memproses usulan kenaikan pangkat, sehingga hak-hak PNS terpenuhi tepat waktu.
Kepala BKPSDM HST Akhmad Noor Jauhari menambahkan, asistensi bertujuan mempercepat penyelesaian kenaikan pangkat PNS, menambah pemahaman aturan, serta mengevaluasi kendala dalam proses penetapan.
Sementara itu, perwakilan BKN Regional VIII Banjarbaru, Noryadi, mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai mampu mempercepat dan mempermudah penetapan SK kenaikan pangkat.
Ia menyebut, sebagian besar instansi di Kalsel telah menyelesaikan proses kenaikan pangkat dari 80 hingga 90 persen. (Wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu







