10 Remaja dan 17 Unit Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar di Desa Swarangan Diamankan Polsek Jorong

Penindakan lebih tegas akan diberikan kepada para pelaku yang sudah berulang kali terlibat.

“Kami tidak akan menoleransi kegiatan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Apalagi bagi mereka yang sudah pernah kami amankan sebelumnya dan tetap mengulangi perbuatannya, tentu ada sanksi yang lebih tegas,” lanjutnya.

Selain itu, motor-motor tersebut akan ditahan sementara di Mapolsek Jorong.

BACA JUGA: Momen Langka, Embun Pagi ‘Menyelimuti’ Kota Banjarmasin

Polisi juga akan mendata para pelaku dan memanggil orang tua atau wali bagi yang masih di bawah umur untuk diberikan pembinaan.

Patroli serupa akan terus ditingkatkan, terutama pada akhir pekan dan hari libur.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya rencana balap liar.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Gazali)

Editor: Yayu