Tak Jera, Residivis Pencurian di Banjarmasin Kembali Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil ungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Arjuna, Komplek Bumi Pemurus Permai, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (31/7/2025) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku, yakni Ibrahim (58), warga Kelayan B Tengah, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang diamankan setelah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korbannya, Sri Marganing Rahayu.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, mengatakan kejadian tersebut diketahui saat korban baru pulang ke rumah.

Ia melihat pagar dan pintu rumahnya terbuka, serta kunci pintunya rusak.

“Saat dicek korban, ternyata barang-barang milikinya seperti laptop dan tablet raib digondol malingnya,” ujar Kanit Reskrim, Senin (4/8/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT setempat dan juga polisi untuk diproses secara hukum.

“Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 15 juta,” kata Sudirno.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.