Selanjutnya, berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh PWI Provinsi Kalimantan Selatan untuk menentukan apakah calon memenuhi persyaratan organisasi atau tidak.
“Tahapan berikutnya adalah proses verifikasi dari PWI Provinsi Kalsel untuk menilai kelayakan calon,” tambahnya.
Konferkab sendiri rencananya akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2025, sesuai hasil rapat panitia. Namun demikian, Hendry menegaskan pelaksanaan akan dilakukan jika tidak ada kendala teknis maupun administratif yang berarti.
“Pelaksanaannya direncanakan tanggal 14 Agustus, jika tidak ada kendala,” tutupnya. (alfi)
Editor Restu







