MUI Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Guru Ngaji

Dia menjelaskan, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan untuk mewujudkan program ini, seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPATB, dan PBG untuk masyarakat.

“Mohon doanya semoga bisa dimanfaatkan, karena Pak Prabowo sudah kasih PPN-nya gratis, PPATB-nya gratis, PBG-nya gratis bagi masyarakat,” tambahnya.

Peluncuran rumah bersubsidi ini menjadi bukti konkret komitmen MUI dalam memperjuangkan hak-hak sosial umat, sekaligus bentuk kontribusi dalam mengurangi backlog perumahan yang saat ini mencapai 9,9 juta unit.

Dengan sinergi bersama pemerintah, MUI berharap program ini tidak hanya menjadi simbol semangat 50 tahun pengabdian, tetapi juga membuka jalan bagi pelayanan umat yang lebih luas dan berkelanjutan. (MUI)

Editor Restu

Baca Juga :   RAMADAN 1447 H! Muhammadiyah Tetapkan Puasa 18 Februari 2026, Pemerintah Masih Tunggu Sidang Isbat

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca