WARTABANJAR.COM – Senin, (14/7/2025), publik dihebohkan oleh sebuah video viral dari Kota Cirebon, Jawa Barat. Seorang pasien remaja berinisial RJ, korban gigitan ular kobra, dikabarkan ditahan selama tiga hari di RSUD Gunung Jati Cirebon lantaran belum mampu melunasi tagihan perawatan sebesar Rp 14,3 juta.
Video tersebut menunjukkan kondisi pasien yang tidak diberi makan dan infusnya nyaris kosong. Keluarga menyatakan mereka tidak memiliki BPJS dan belum bisa membayar. Warganet pun geram, mempertanyakan apakah rumah sakit negeri seharusnya memperlakukan pasien seperti itu, apalagi dalam kondisi gawat darurat.
Insiden ini terjadi antara 3 hingga 13 Juli 2025. RJ dirawat sejak Kamis, 3 Juli, dan dinyatakan boleh pulang pada Selasa, 8 Juli. Namun karena tagihan belum dibayar, ia baru bisa keluar tiga hari kemudian, setelah membayar Rp 1 juta. Rumah sakit berdalih bahwa pasien sudah dalam status bukan rawat inap, dan makanan harus ditanggung sendiri oleh keluarga.(vri/berbagai sumber)
VIDEO – MIRIS! Tak Mampu Bayar Tagihan, Pasien ‘Disandera’ RS Gunung Jati

