Menanggapi video yang sempat menandai akun TikTok resmi Humas Polres Tabalong, pihak kepolisian pun memberikan klarifikasi. Melalui akun Humas Polres Tabalong, dijelaskan bahwa kejadian itu memang melibatkan dua warga yang tinggal bersebelahan di desa tersebut.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah berulang kali dimediasi oleh aparat desa bersama Polsek Kelua. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.
Hingga akhirnya, pada Jumat malam, 11 Juli 2025, Polres Tabalong menerima laporan resmi terkait insiden ini. Pihak kepolisian menyebut, jika dalam gelar perkara ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
#viral #tetangga #julid #tabalong #wartabanjar

