WARTABANJAR.COM – Choi Min-kyung, seorang pembelot asal Korea Utara, menggugat pemimpin Korea Utara Kim Jong Un atas tuduhan penyiksaan dan pelecehan yang dialaminya selama ditahan di negara itu. Gugatan perdata dan pidana itu diajukan di Seoul pada Jumat (11/7/2025).
Choi melarikan diri ke Tiongkok pada 1997, namun dipulangkan secara paksa ke Korea Utara pada 2008. Ia mengaku disiksa dan dilecehkan secara selama dalam tahanan. Pada 2012, ia kembali berhasil melarikan diri dan kini tinggal di Korea Selatan.(berbagai sumber)

