167 Koperasi Merah Putih di HST Siap Diluncurkan, Tinggal Tunggu Keputusan Presiden
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BARABAI– Peluncuran nasional Koperasi Merah Putih yang sedianya dijadwalkan pada 12 Juli 2025 kemungkinan diundur menjadi 19 Juli 2025.
Hal ini masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Edy Rahmawan, kepada wartabanjar.com saat dikonfirmasi melalui gawai, Jumat (11/7/2025) di Barabai mengatakan pihaknya akan mengikuti saja instruksi dari pusat terkait hal ini.
"Kemungkinan kalau tidak jadi tanggal 12, akan diundur ke tanggal 19 Juli ini,” ungkapnya.
Di HST, saat ini telah terbentuk 167 koperasi desa Merah Putih dari total 169 desa yang ada.
Proses pembuatan akta notaris untuk koperasi tersebut pun telah rampung sepenuhnya.
“Pembuatan akta notaris sudah 100 persen untuk 167 desa. Dua desa lainnya juga sudah tercover melalui sistem penggabungan, karena akses wilayahnya sangat sulit,” jelasnya.
Adapun tiga desa di kawasan Pegunungan Meratus, yakni Desa Juhu, Aing Bantai, dan Batu Perahu, digabung menjadi satu koperasi, menyesuaikan dengan kondisi geografis dan tantangan aksesibilitas.
Program koperasi ini, lanjut Edy, bertujuan mendorong perputaran ekonomi di tingkat akar rumput, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta membuka peluang kerja masyarakat desa.
Setelah peluncuran resmi, pengurus koperasi dari seluruh desa akan mengikuti pelatihan lanjutan hingga Oktober 2025 yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan (Disdag) HST melalui Bidang Koperasi.
“Kami akan latih para pengurus koperasi agar mereka mampu mengelola dan memilih unit usaha yang sesuai potensi desa masing-masing,” katanya.
BACA JUGA: Bantuan Diblokade Israel! Lebih dari 100 Bayi Prematur dan 350 Pasien Cuci Darah di Gaza di Ambang Kematian
Jalankan Beragam Jenis Usaha
Jenis usaha yang bisa dijalankan di koperasi ini beragam nantinya, termasuk di antaranya adalah kebutuhan pokok dan sembako pengelolaan lumbung pangan desa, jasa simpan pinjam dan jasa angkutan desa.
Selain itu, ada lagi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, industri rumah tangga, kerajinan, dan jasa pelayanan umum desa.
“Dengan beragam pilihan ini, koperasi bisa lebih fleksibel menyesuaikan usaha dengan karakter wilayahnya,” pungkasnya. (Adew)
Editor: Yayu