Target Dinas PUPR Kalsel, 375 Tenaga Kerja Konstruksi Berkualifikasi Ahli

Pelatihan diselenggarakan berdasarkan sistem pelatihan nasional yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi kompetensi, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

Selain itu, pelatihan ini menjadi bagian dari strategi untuk menjawab tantangan penyediaan tenaga kerja konstruksi yang memiliki daya saing tinggi, mematuhi kode etik profesi, serta bekerja secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

“Tahun 2025, Dinas PUPR Kalsel menargetkan pelatihan terhadap 375 orang tenaga kerja konstruksi berkualifikasi ahli, termasuk pelatihan tenaga ahli bangunan gedung ini. Diharapkan para peserta bisa lebih aktif menggali pengetahuan dan keterampilan selama pelatihan agar SDM konstruksi kita semakin tangguh, andal, dan kompetitif,” terang Yasin.

Ia juga menegaskan bahwa pelatihan ini sejalan dengan misi Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2025–2029, yaitu mewujudkan pembangunan manusia yang unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia, serta mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Mustajab, menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat secara bertahap meningkatkan kualitas pelaksana dan pengelola pekerjaan konstruksi di daerah.

“Dengan pelatihan ini, kita ingin tenaga ahli kita memiliki kompetensi yang lebih baik, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur, baik dari aspek efisiensi anggaran, ketepatan teknis, keamanan, maupun keselamatan kerja, baik bagi pekerja maupun masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Mustajab.

Baca Juga :   Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru Sabtu ini

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca