RESMI! Banjarbaru Jadi Markas Baru Kejati Kalsel, Jaksa Agung: Simbol Era Modern Pelayanan Hukum
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sejarah baru tercipta di Kalimantan Selatan! Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara resmi meresmikan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Kamis siang (03/07/2025).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita simbolik oleh Jaksa Agung yang didampingi langsung oleh Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, di halaman depan gedung megah yang kini menjadi pusat kegiatan kejaksaan tertinggi di Kalsel.
Gedung ini menggantikan kantor lama Kejati Kalsel yang telah beroperasi di Banjarmasin sejak 1989, dan kini dianggap tidak lagi memadai dari sisi struktur, kapasitas, maupun efisiensi pelayanan.
“Pembangunan gedung baru ini merupakan langkah strategis dalam proses modernisasi institusi kejaksaan. Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami ingin menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.
BACA JUGA:Harap Keadilan untuk Anaknya, Ayah Korban Kecelakaan di Banjarbaru Apresiasi Polisi
Berkedudukan di Ibu Kota Provinsi
Perpindahan kantor Kejati Kalsel ke Banjarbaru juga merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 8 Tahun 2022 yang menetapkan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Sesuai regulasi, kantor Kejati memang harus berkegiatan di ibu kota provinsi, guna mempermudah koordinasi serta memperkuat tata kelola hukum secara administratif.
Jadi Kompleks Hukum Terpadu
Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, mengungkapkan bahwa kawasan baru ini tidak hanya akan menjadi kantor kejaksaan, tetapi juga dirancang menjadi kompleks hukum terpadu.
“Kami akan kembangkan area ini menjadi pusat kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kejaksaan, serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN),” jelasnya.
Rina juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembangunan gedung Kejati Kalsel.
“Gedung ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi cerminan semangat baru untuk kejaksaan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap masyarakat,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur muhammad