Pemindahan Diam-Diam Jumran! Kemenkumham Kalsel Temukan Dugaan Penyimpangan Prosedur

Kebingungan semakin bertambah saat tim kuasa hukum korban meminta klarifikasi ke Oditurat Militer. Mereka diberitahu bahwa pemindahan dilakukan atas permintaan Danlanal Balikpapan. Namun, saat Danlanal dikonfirmasi, ia semula menyatakan tidak tahu-menahu, lalu belakangan menyebut itu merupakan permintaan pribadi dari Jumran sendiri.

“Informasi yang berubah-ubah ini menciptakan kesan seolah ada sesuatu yang ditutupi. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum ke depan,” ujar Arya.

Ombudsman dan DPR RI

Menyikapi polemik ini, pihak Kanwil Kemenkumham Kalsel menyarankan agar keluarga korban dan tim hukum segera mengajukan laporan keberatan ke Ombudsman RI, serta menggandeng lembaga legislatif seperti Komisi III DPR RI untuk mengawal transparansi kasus.

“Kami hanya bisa mendorong dalam koridor tugas kami, yakni memastikan hak-hak masyarakat dipenuhi dan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Arya.(Wartabanjar.com/IKhsan)

editor: nur muhammad