WARTABANJAR.COM – Jagat maya kembali dibuat panas oleh sebuah insiden maut yang terjadi di ruas Jalan Wonosari–Yogyakarta, tepatnya di kawasan Hutan Bunder, Playen, Gunungkidul. Kecelakaan tragis ini menewaskan dua orang di tempat, namun yang bikin publik naik pitam—sopir penyebab kecelakaan ternyata tak ditahan oleh pihak kepolisian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, mengonfirmasi bahwa pengemudi mobil Panther, Yudi Wahyu Wibowo (52), warga Cacaban, Magelang Tengah, Jawa Tengah, saat ini hanya dikenakan wajib lapor.
“Untuk pengemudi masih kita periksa dan tidak ditahan,” ujar Ipda Ikhwan pada Selasa (24/6/2025).
BACA JUGA:VIDEO – Iran Bantah Klaim Gencatan Senjata yang Diumumkan Presiden AS Donald Trump
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, banyak pihak mempertanyakan keadilan hukum dalam kasus ini. Netizen pun bereaksi keras dan langsung membanjiri media sosial dengan komentar pedas.
Komentar Netizen Meledak:
“Uhukkk hei hei hei siapa dia?”
“Lucu hukum di negeri ini.”
“Menghilangkan nyawa cuma wajib lapor? Dagelan apa lagi ini?”
“Apa karena ‘orang dalam’ jadi hukum bisa diatur?”
“Penjara 5 tahun loh kalau menyebabkan kematian! Kenapa gak ditahan?”
“Netizen pengen tau banget kronologinya! Jangan-jangan korbannya malah yang disalahin nanti.”
“Nyawa gak ada harganya ya sekarang?”
Di antara komentar serius, ada juga yang menyisipkan promosi langganan aplikasi, yang malah menambah kesan absurd dari situasi ini.
Sementara pihak kepolisian belum memberikan penjelasan mendetail soal kronologi kecelakaan, publik menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil. Beberapa warganet juga meminta kasus ini diusut tuntas hingga terang-benderang.