BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan Sadis di Rawasari Diringkus, Terancam Hukuman Berat!

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Yayan Ranti (36) yang terjadi di Jalan Rawasari III, Gang I, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Pelaku diketahui berinisial MDA (24), warga Jalan Tanjung Keramat, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Febrian Difana, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (12/6/2025) malam.

“Pelaku berhasil diamankan di kawasan Anjir Pasar Lama, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (11/6) malam, oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, dan Unit 2 Jatanras Polda Kalsel,” terang Aldy.

Menurut keterangan polisi, motif pembunuhan bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku sekitar seminggu sebelum kejadian. Bahkan saat itu pelaku sempat menusuk korban, namun tidak dilaporkan ke pihak berwajib.

BACA JUGA:VIRAL! Aksi Seorang Ibu Ajari Anak-Anaknya Mencuri di Martapura Terekam CCTV, Netizen: “Sedih Lihat Bayinya”