WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin tengah bersiap menghadapi Rapat Paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dijadwalkan pada 10 Juni 2025 nanti.
Ada dua agenda utama akan dibahas, yakni KUA-PPAS Perubahan 2025 dan Pertanggungjawaban APBD 2024.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi internal bersama SKPD terkait untuk mempersiapkan APBD Perubahan 2025.
“APBD 2025 ini adalah masa transisi antara program sebelumnya dan pelaksanaan visi-misi kepala daerah yang baru,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
“Oleh karena itu, perlu sinkronisasi agar program yang belum terakomodir bisa diselesaikan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa APBD Perubahan menjadi momen awal penyesuaian terhadap arah pembangunan 2025–2029.
Selain itu, program 100 hari kerja kepala daerah juga akan dilanjutkan hingga akhir tahun dan bahkan ke tahun berikutnya, yakni 2026.
“Tidak berhenti di 100 hari, tapi berlanjut dan harus kita selesaikan secara tuntas. Kemarin kita juga konsolidasi dengan FKPD, memastikan RPJMD, RKPD, dan DPA SKPD berada dalam satu garis lurus dan berkesinambungan dengan program nasional dan provinsi,” jelasnya.
Mengenai capaian tahun anggaran 2024, Edy menyebutkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan laporan keuangan Pemkot Banjarmasin berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

