Pemkot Banjarmasin Mulai Konsolidasi APBD Perubahan 2025
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin tengah bersiap menghadapi Rapat Paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dijadwalkan pada 10 Juni 2025 nanti.
Ada dua agenda utama akan dibahas, yakni KUA-PPAS Perubahan 2025 dan Pertanggungjawaban APBD 2024.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi internal bersama SKPD terkait untuk mempersiapkan APBD Perubahan 2025.
“APBD 2025 ini adalah masa transisi antara program sebelumnya dan pelaksanaan visi-misi kepala daerah yang baru," ujarnya, Rabu (4/6/2025).
"Oleh karena itu, perlu sinkronisasi agar program yang belum terakomodir bisa diselesaikan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa APBD Perubahan menjadi momen awal penyesuaian terhadap arah pembangunan 2025–2029.
Selain itu, program 100 hari kerja kepala daerah juga akan dilanjutkan hingga akhir tahun dan bahkan ke tahun berikutnya, yakni 2026.
“Tidak berhenti di 100 hari, tapi berlanjut dan harus kita selesaikan secara tuntas. Kemarin kita juga konsolidasi dengan FKPD, memastikan RPJMD, RKPD, dan DPA SKPD berada dalam satu garis lurus dan berkesinambungan dengan program nasional dan provinsi,” jelasnya.
Mengenai capaian tahun anggaran 2024, Edy menyebutkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan laporan keuangan Pemkot Banjarmasin berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Serapan pendapatan tahun 2024 mencapai sekitar 90 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sekitar 86 persen," ungkap Edy.
"Untuk belanja juga mencapai kisaran 90 persen, meskipun belum sepenuhnya optimal,” sambungnya.
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2025 hingga akhir Mei, pendapatan telah mencapai lebih dari 50 persen, dengan PAD menyentuh angka 38 persen.
Pendapatan tanpa transfer dari pusat sudah 64 persen, sementara pendapatan satuan dari provinsi mencapai 142 persen.
“Ini capaian yang cukup menggembirakan, melebihi proyeksi kami. Namun, serapan belanja masih rendah, baru sekitar 20–30 persen,” ujar Edy.
Rendahnya serapan belanja, lanjut Edy, disebabkan oleh beberapa faktor teknis. Salah satunya adalah perubahan sistem dari versi 5 ke versi 6 serta peralihan sistem pembayaran ke platform Inaprop, yang merupakan kerja sama antara LKPP dan Telkom Pay.
“Transisi ini cukup membuat SKPD kesulitan, terutama untuk pencairan dana. Meskipun kita sudah membayar ke Bank Kalsel, proses transfer dari Telkom Pay ke pihak ketiga masih sering mengalami kendala teknis,” bebernya.
Pemkot pun berencana melakukan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Keuangan Provinsi guna membahas solusi terhadap kendala sistem pembayaran ini.
“Untuk kegiatan konstruksi, kami sudah menginstruksikan agar dilakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan 2025" paparnya.
Jangan dipaksakan jika tidak bisa diselesaikan tahun ini, lebih baik dilakukan pergeseran agar tidak membebani APBD secara negatif,” tegasnya. (Ramadan)
Editor Restu