Akibat sanksi ini, Kongo dilarang mengikuti Kualifikasi Piala Dunia 2026, dan status keanggotaan federasinya ditangguhkan hingga konflik internal tersebut diselesaikan.
3. Pakistan: Masalah Konstitusi dan Pemilu Federasi
Kasus serupa menimpa Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF). FIFA menilai statuta organisasi tersebut tidak sesuai dengan prinsip demokratis yang menjadi dasar hukum internal FIFA.
Federasi dituntut untuk menjalankan pemilihan umum yang adil dan sesuai prosedur FIFA. Hingga revisi statuta dilakukan dan pemilu digelar secara sah, status Pakistan tetap ditangguhkan.
Piala Dunia 2026: Format Baru, Tapi Tanpa 3 Negara Ini
Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi pertama dengan 48 tim peserta, naik dari 32 tim di edisi sebelumnya. Meski lebih banyak tiket tersedia, larangan terhadap tiga negara ini menegaskan sikap tegas FIFA terhadap urusan politik dan pelanggaran organisasi. (Berbagai sumber/Andi Akbar)

