Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa rombongan keluarga pengantin tiba di Mapolres Lombok Tengah sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka datang didampingi oleh kuasa hukum dan sejumlah anggota Laskar NTB. Pemeriksaan berlangsung selama empat jam, dengan sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepada kedua orang tua.
Kasus ini menyorot perhatian publik luas karena menyentuh isu sensitif: batas usia menikah, perlindungan anak, serta benturan antara tradisi dan hukum negara.
Dengan kian meningkatnya tekanan publik dan sorotan media, masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum: Apakah tradisi bisa menjadi alasan hukum, atau justru harus direformasi demi perlindungan generasi muda?(Wartabanjar.com/cakapviral.id/berbagai sumber)
editor: nur muhammad

