“Bantuan ini merupakan stimulan untuk merangsang upaya penanganan sanitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Angga, mewakili Plt Kabid Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha.
Ia menekankan pentingnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pekerjaan Umum untuk menyediakan fasilitas yang mendukung penyediaan air bersih.
Pengadaan tangki septik ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada kabupaten/kota dalam menangani isu sanitasi.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan, yang pada gilirannya dapat menurunkan angka stunting pada anak-anak dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
“Kesehatan masyarakat akan meningkat, dan pada gilirannya, kecerdasan anak-anak juga akan terangkat,” tambah Angga. (MC Kalsel)
Editor Restu







