WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus perampokan bersenjata yang sempat menghebohkan publik di sebuah minimarket kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ternyata merupakan rekayasa yang dirancang oleh karyawan toko sendiri. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 04.28 WIB ini awalnya terekam kamera pengawas CCTV dan viral di media sosial. Modus Licik: Perampokan Palsu Demi Uang dan Gadget Penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa Abdul Yusup Apriyana (24), asisten kepala toko, adalah otak di balik skenario perampokan tersebut. Bersama dua rekannya, Danar Fauzan Supandi (25) dan Tazul Arifin (25), mereka merancang aksi seolah-olah terjadi perampokan bersenjata di toko tempat mereka bekerja. BACA JUGA:HEBOH! Perampokan Minimarket di Tanah Abang Terekam CCTV, Pelaku Gasak Rp 70 Juta dan Todongkan Pistol! Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Abdul Yusup mengambil uang sebesar Rp20 juta dari brankas toko tanpa sepengetahuan karyawan lain dan menyerahkannya kepada Danar di area toilet toko sekitar pukul 01.00 WIB. Uang tersebut kemudian di-top-up ke empat nomor dompet digital melalui kasir. Sekitar pukul 04.25 WIB, Tazul masuk ke toko berpura-pura sebagai pelanggan untuk memantau situasi. Sementara itu, Danar naik ke lantai dua dan melakukan aksi kekerasan terhadap Abdul Yusup, termasuk pemukulan dan penodongan dengan senjata mainan, serta mengikat tangan dan kaki korban menggunakan lakban. Setelah kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku pada Sabtu, 17 Mei 2025, di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp30.250.000, satu unit iPhone 11 milik korban, seragam minimarket, serta senjata mainan yang digunakan dalam aksi tersebut. Proses Hukum Berlanjut Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya integritas dan kejujuran dalam lingkungan kerja, serta kewaspadaan terhadap potensi kejahatan yang melibatkan orang dalam.(Wartabanjar.com/detiknews/Kumparan/jktupdate_id/berbagai sumber) editor: nur muhammad