MA Digiring ke Mapolsek Pulau Laut Utara karena Jual Alkohol 95% ke Warga

Setelah diperiksa, polisi menemukan 20 botol alkohol 95% merek “Gajah Duduk” di dapur rumah pelaku.

BACA JUGA: GEGER! Emak-emak di Pasuruan Pukul Kepala Begal Pakai Batu Dibungkus Jilbab Meski Kena Bacok

MA mengaku telah menjual alkohol tersebut kepada warga yang kemudian disalahgunakan untuk mabuk.

Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibina lebih lanjut di Polsek Pulau Laut Utara.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap peredaran alkohol ilegal yang kerap memicu gangguan ketertiban masyarakat. (yayu)

Editor: Yayu