DPRD Banjarbaru Janjikan Regulasi yang Berpihak pada UMKM

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Tindak lanjut kasus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Mama Khas Banjar,
DPRD Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar audiensi.

Pertemuan bertajuk “Pencegahan Makanan dan Minuman Kadaluarsa dalam Perspektif Hukum” digelar Aula Linggangan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (15/05/2025).

Dewan Adat Banjar (DAB) menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, khususnya dalam mencegah peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa dari perspektif hukum.

Baca Juga

VIDEO – Viral, Pengantin Membawa Ular Saat Pernikahan

Antara lain pentingnya kejelasan aturan dan pengawasan terhadap pelaku UMKM agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Peserta juga menekankan perlunya pembinaan hukum dan peningkatan literasi kepada pelaku usaha mikro agar masyarakat terlindungi sebagai konsumen.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky, menanggapi secara komprehensif aspirasi yang disampaikan. Ia menekankan bahwa sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen, setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan produk yang aman.

“DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran, serta mendorong pembentukan regulasi yang berpihak kepada UMKM dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskopumnaker Kota Banjarbaru, Sartono, mengakui bahwa pihaknya belum memiliki kewenangan langsung dalam hal pengawasan.

Namun, hal tersebut tidak mengurangi komitmen mereka dalam mendukung tumbuh kembang UMKM di Banjarbaru. Melalui koordinasi dan sinergi dengan dinas atau lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan, mereka siap berperan aktif dalam memastikan proses pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Baca Juga :   BREAKING NEWS Kebakaran di Kampung Baru Landasan Ulin

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca