Tertangkap Saat Operasi Sikat Intan 2025! Pengendara di Kotabaru Bawa Miras Melintas di Depan Mapolsek

WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Seorang pengendara motor di Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa minuman keras (miras) saat melintas di depan Mapolsek Pamukan Utara, Sabtu dini hari (10/05/2025).

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.10 WITA, dalam rangkaian Operasi Sikat Intan 2025 yang digelar oleh jajaran Polsek Pamukan Utara. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengendara dan langsung melakukan pemeriksaan di Jalan Lintas Provinsi, tepatnya di Desa Sengayam.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua botol miras jenis anggur merah di dalam kendaraan pelaku. Pengendara tersebut kemudian diamankan dan digiring ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA:VIRAL! Penampakan Ibu yang Tega Meninggalkan Balitanya hingga Tewas Terbakar, Netizen: “Beli Makan atau Check-In”